PENGUMUMAN TERHADAP PPATK PADA PT BPR SULAWESI DANAJAYA
Published on Thursday, 14/08/2025 15:34 (2 months ago)
BPR Sulawesi Danajaya Pastikan Layanan Tetap Aman, Tidak Masuk Daftar Pemblokiran PPATK
Makassar – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sulawesi Danajaya memastikan bahwa operasional dan layanan perbankannya tetap berjalan normal dan aman, meskipun beredar informasi terkait pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam keterangan resminya, manajemen BPR Sulawesi Danajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak termasuk dalam daftar lembaga keuangan yang terkena pemblokiran oleh PPATK.
“Seluruh operasional dan layanan kami berjalan seperti biasa. Aktivitas transaksi dan rekening nasabah tetap aman,” tulis manajemen dalam pengumuman resmi, Rabu (14/8/2025).
Pengumuman ini disampaikan untuk meredam keresahan masyarakat yang mungkin timbul akibat informasi yang beredar di media sosial maupun lingkungan sekitar. Pihak bank mengimbau seluruh nasabah agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum jelas sumbernya.
Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut dipersilakan menghubungi layanan Customer Service BPR Sulawesi Danajaya atau datang langsung ke kantor pusat di Jl. Kumala No. 19-21, Makassar.
Profil Singkat BPR Sulawesi Danajaya
BPR Sulawesi Danajaya adalah lembaga keuangan yang resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bank ini berkomitmen memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan dana nasabah.
Dengan adanya penegasan ini, BPR Sulawesi Danajaya berharap kepercayaan masyarakat dan nasabah tetap terjaga, serta mengingatkan agar informasi terkait perbankan selalu dipastikan kebenarannya dari sumber resmi.

KATEGORI: PENGUMUMAN RESMI TERKAIT INFORMASI PEMBLOKIRAN REKENING OLEH PPATK